Purwakarta Capai 55% UCJ, Ungguli Rata-Rata Nasional BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Purwakarta mencatat prestasi signifikan dalam implementasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan mencapai 55 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di angka 42 persen. Pencapaian ini diapresiasi oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri.
Komitmen Pemerintah Daerah Dukung UCJ 100%
Zuhri menilai capaian Purwakarta menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia optimistis Purwakarta berpotensi menjadi daerah percontohan di Jawa Barat yang mampu mencapai UCJ 100 persen dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
"Dukungan maksimal dari pemerintah, masyarakat, dan stakeholder dapat mewujudkan target 100 persen dalam waktu kurang dari lima tahun," tegas Zuhri dalam keterangan resminya.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Dalam Launching UCJ di Bale Sawala Yudistira Pemda Purwakarta, Zuhri menekankan peran pemerintah daerah tidak sekadar membantu, tetapi merepresentasikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja.
Penjabat Sekretaris Daerah Purwakarta, Nina Herlina, dalam sambutannya menegaskan bahwa program UCJ tidak boleh berhenti pada seremonial saja. "Kolaborasi lintas sektor dan peningkatan literasi masyarakat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kunci keberhasilan," ujar Nina.
Dua Faktor Penting Capai UCJ 100%
Zuhri mengidentifikasi dua hal utama yang perlu ditingkatkan untuk mencapai target UCJ 100 persen di Purwakarta:
- Peningkatan kesadaran masyarakat
- Penguatan komitmen perlindungan
Sinergi dengan Program Jawa Barat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, menyatakan keselarasan program UCJ dengan target Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan perlindungan bagi tiga juta pekerja informal di provinsi tersebut.
"UCJ menjadi solusi untuk mencapai kesejahteraan pekerja, termasuk di Purwakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan Purwakarta Istimewa," jelas Wira.
Sebagai bagian dari komitmen perluasan cakupan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal, menuju kesejahteraan pekerja dan keluarga di seluruh pelosok negeri.
Artikel Terkait
AS Jatuhkan Sanksi ke Wakil Menteri Perminyakan Irak dan Milisi Pro-Iran atas Skandal Pengalihan Minyak
SAR Gabungan Evakuasi 20 Pendaki yang Terjebak Erupsi Gunung Dukono, Satu WNA Asal Singapura
Pemprov Banten Kaji Penghapusan Jurusan SMK yang Serap Kerja Rendah, Alihkan ke Program Keahlian Teknis
Mensos Gus Ipul Konsultasi ke KPK soal Pengadaan Barang Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini