Dukungan untuk Legislator Perempuan
Puan Maharani mendukung pemberian kesempatan luas kepada anggota DPR perempuan. Ia meyakini bahwa dengan kesempatan yang sama, para legislator perempuan mampu menghasilkan kinerja luar biasa yang pada akhirnya akan meningkatkan performa DPR secara keseluruhan, sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Respons Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga menyatakan penghormatan terhadap putusan MK. Rencana tindak lanjut dari putusan ini akan dibahas lebih lanjut di DPR usai masa reses berakhir.
Detail Putusan MK
Putusan MK dengan nomor perkara 169/PUU-XXII/2024 mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan, mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan ini dalam sidang pleno di Jakarta Pusat, menandai langkah maju dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di lembaga legislatif.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Banjir Tangerang Selatan Landa 420 KK, Ketinggian Air Capai 80 Cm
KPK Desak Perbaikan Sistem Usai Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Cek Perlengkapan SAR
Kemacetan Parah Cengkareng Akhirnya Terurai: Truk Mogok di Kosambi Tangerang Berhasil Dievakuasi