Kemacetan di Jalan Kartini, Depok, akan diurai dengan penutupan akses putar balik atau U-turn di kawasan Stadela. Rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku besok, Senin, 3 Agustus 2026, dan hanya diterapkan pada jam-jam sibuk.
Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok memberlakukan penutupan U-turn tersebut pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jam berangkat dan pulang kerja.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk," tulis akun Instagram @officialdishubkotadepok, Minggu (2/8/2026).
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. "Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas," demikian pernyataan resmi Dishub Depok.
Dishub Depok mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan agar perjalanan tetap lancar.
Artikel Terkait
13 Remaja di Depok Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Celurit dan Gobang
Polisi Tangkap 13 Remaja di Depok, Sita Celurit hingga Busur Panah
Rumah Terkunci saat Kebakaran di Cirebon, Ayah dan Anak Balita Tewas
Trotoar di Sawangan Ambles, Pejalan Kaki Terpaksa ke Jalan Raya