Kementerian Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana di Sumatera dengan membangun hunian tetap (huntap). Untuk merealisasikan program ini, pemerintah menambah anggaran sehingga totalnya mencapai Rp7,4 triliun.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, mengungkapkan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp2,2 triliun dialokasikan untuk mendukung percepatan pembangunan 7.952 unit hunian tetap pada Tahun Anggaran 2026. Hunian tersebut tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (2/8/2026).
Secara keseluruhan, pembangunan hunian tetap pascabencana direncanakan mencapai 25.606 unit hingga tahun 2027. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh memperoleh alokasi terbesar, yakni 20.647 unit, sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana.
Rincian Anggaran per Provinsi
Pada anggaran periode 2026, pembangunan hunian tetap ditargetkan sebanyak 7.952 unit dengan total anggaran sebesar Rp2,339 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas 6.220 unit di Provinsi Aceh dengan anggaran Rp1,819 triliun, 919 unit di Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp299,38 miliar, serta 813 unit di Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran Rp220,51 miliar.
Sementara itu, pada periode 2027, pemerintah menargetkan pembangunan 17.654 unit hunian tetap dengan total anggaran sebesar Rp5,067 triliun. Rinciannya meliputi 14.427 unit di Provinsi Aceh dengan anggaran Rp4,153 triliun, 2.788 unit di Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp802,66 miliar, serta 439 unit di Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran Rp111,37 miliar.
Adapun pada periode 2028, seluruh pembangunan hunian tetap pascabencana telah dituntaskan sehingga tidak terdapat target pembangunan maupun alokasi anggaran pada ketiga provinsi tersebut.
"Melalui percepatan pembangunan hunian tetap pascabencana, Kementerian PKP berkomitmen memastikan setiap masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak," kata Teddy.
Artikel Terkait
Realisasi Anggaran Kementerian PKP Capai Rp3,27 Triliun hingga Juli 2026
LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Aceh: Semangat Pelajar Menembus Jarak
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Aceh: Tambak Kembali Produktif, Ribuan Hektare Ditargetkan Beroperasi
Kementan Alokasikan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Lahan Pertanian di Aceh