Polisi Tangkap 13 Remaja di Depok, Sita Celurit hingga Busur Panah

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Polisi Tangkap 13 Remaja di Depok, Sita Celurit hingga Busur Panah

Polisi menangkap 13 remaja di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, karena diduga terlibat tawuran. Mereka diamankan saat polisi tengah melakukan patroli antisipasi kejahatan pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, patroli tersebut menyasar anggota gangster, kerumunan masyarakat, dan lokasi rawan tindak pidana. Informasi dari warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul membuat petugas segera menuju lokasi.

"Lanjut sampai di lokasi, benar saja ditemukan perkumpulan tersebut kemudian lari berhamburan ketika melihat tim datang," ujarnya.

Petugas kemudian mengejar dan menangkap 13 remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka dibawa ke Polsek Cimanggis untuk proses lebih lanjut.

"Sebanyak 13 remaja dibawa ke Polsek Cimanggis untuk ditindaklanjuti," ungkap Hendra.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan busur panah. "Barang bukti celurit enam buah, gobang (golok) tiga buah, stik golf dua buah, dan busur panah satu buah," pungkasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags