Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi Besar

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:00 WIB
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi Besar

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan terang benderang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panja tersebut. "Kami fraksi Partai Gerindra setuju dengan pembentukan Panja pengawasan dan ketua Panjanya Pak Habiburokhman, karena Panja ini membuat kasus ini semakin terang benderang dan memastikan kasus ini berjalan sesuai koridornya," kata Rahul dalam rapat internal di Komplek Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Seluruh perwakilan fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja dengan ketua Habiburokhman. Habiburokhman menjelaskan, Panja akan memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan tiga kasus korupsi tersebut. "Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini, karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlahnya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya," ujarnya.

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adrianyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut. Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan ketiga perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ke Kejaksaan Agung. Margono menyampaikan bahwa sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yaitu satu dari pihak swasta dan satu oknum pegawai negeri dengan inisial F. "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka yaitu swasta, yang kedua adalah oknum pegawai negeri yaitu inisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Dalam pengembangan kasus, polisi telah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti disita, mulai dari emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags