Polda Metro Jaya kembali menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 23.15 WIB, dengan petugas terlihat mengenakan rompi bertuliskan 'Kortas Tipikor'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar (ada penggeledahan)," katanya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026). Namun, ia belum merinci lebih lanjut dan menyatakan polisi masih melakukan pendalaman.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari operasi yang dimulai sehari sebelumnya. Pada Rabu (8/7), polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, polisi menyita emas batangan dan valas senilai miliaran rupiah.
Tiga Kasus Korupsi Ditangani Bersama
Rentetan penggeledahan ini terkait tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani secara joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Artikel Terkait
TNI Bantah Ada Personel Terlibat Penggerudukan di Polda Metro Jaya
Pengamanan Ketat di Polda Metro Jaya dan Rumah Dinas Jampidsus, Ini Penjelasan Aparat
Brankas di Kafe dan Uang di Bawah Kasur: Potret Busuk Penegakan Hukum Indonesia
Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Besar, Benny K Harman Ingatkan soal Integritas