Pengamanan Ketat di Polda Metro Jaya dan Rumah Dinas Jampidsus, Ini Penjelasan Aparat

- Kamis, 09 Juli 2026 | 21:00 WIB
Pengamanan Ketat di Polda Metro Jaya dan Rumah Dinas Jampidsus, Ini Penjelasan Aparat

Pengamanan di lingkungan Polda Metro Jaya dan rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Pengetatan ini terjadi di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara yang diusut. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai, emas, dan valuta asing. Namun, nilai dan rincian barang bukti masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan akan diumumkan sesuai perkembangan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan peningkatan pengamanan di Mapolda merupakan prosedur standar untuk menjamin keamanan barang bukti serta kelancaran proses penyidikan. Kepolisian memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Di media sosial beredar informasi mengenai keberadaan personel TNI di sekitar kawasan Polda Metro Jaya. Aparat menegaskan tidak ada pengerahan pasukan untuk menghadapi institusi lain. Pengamanan yang dilakukan disebut sebagai langkah antisipatif sesuai tugas masing-masing institusi.

Perhatian publik juga tertuju pada rumah dinas Jampidsus Kejaksaan Agung yang dijaga personel TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan pengamanan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai mekanisme yang berlaku. Penugasan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Kejaksaan Agung akhirnya turut memberikan penjelasan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan kewenangan penyidik yang dihormati oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejagung saat ini masih menunggu hasil penyidikan, termasuk lokasi yang digeledah, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baik TNI maupun Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengamanan rumah dinas Jampidsus tidak berkaitan dengan isu adanya ketegangan antara TNI dan Polri. Sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung proses pemberantasan korupsi disebut tetap berjalan dengan baik.

Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat belum mengumumkan secara lengkap pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun perkembangan lanjutan dari perkara tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags