Kanwil KemenHAM DKI Awasi Penanganan Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan Padel

- Kamis, 02 Juli 2026 | 05:30 WIB
Kanwil KemenHAM DKI Awasi Penanganan Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan Padel

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta turun tangan mengawal penanganan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip HAM.

"Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Azedo, Kamis (2/7/2026).

Azedo menegaskan, kehadiran pihaknya bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan memastikan hak-hak seluruh pihak dihormati. Kementerian HAM, kata dia, bersikap netral dan menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.

"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil KemenHAM DKI Jakarta melakukan koordinasi dan klarifikasi melalui dua agenda terpisah pada Senin (29/6/2026). Tim terlebih dahulu menemui kuasa hukum korban, kemudian berkoordinasi dengan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik toko. Korban diduga disekap di gudang basement dan lift barang, diikat menggunakan kabel tis, serta dipukuli oleh sekitar 10 orang, termasuk jajaran manajemen perusahaan.

Korban disebut baru bisa keluar setelah meminjam telepon seluler petugas keamanan untuk menghubungi keluarganya. Ia kemudian dijemput kuasa hukum bersama aparat kepolisian dan menjalani visum di RS Pertamina.

Azedo menegaskan Kanwil KemenHAM DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan perkara sesuai kewenangannya. "Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawannya yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. "Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangannya, Senin (29/6). Pihak manajemen mengaku tidak tahu menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags