Laporan independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan paling gamblang tentang perang di Gaza: anak-anak Palestina sengaja dijadikan sasaran dan dibunuh oleh pasukan Israel. Komisi penyelidikan internasional independen PBB menyatakan bahwa praktik ini merupakan elemen kunci yang membuktikan niat genosida oleh otoritas dan pasukan keamanan Israel untuk menghancurkan kelompok Palestina, baik secara keseluruhan maupun sebagian, di Gaza.
Dalam laporan yang dirilis pada Selasa waktu setempat, komisi tersebut meneliti pelanggaran terhadap anak-anak Palestina sejak awal perang. Data menunjukkan sekitar 30 persen dari korban tewas akibat serangan pasukan Israel adalah anak-anak. Temuan ini memperkuat laporan sebelumnya pada September yang menyatakan Israel telah melakukan genosida di Gaza dan para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menghasut tindakan-tindakan tersebut. Netanyahu sendiri secara terpisah telah dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang.
“Bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina telah sengaja dijadikan sasaran dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel,” kata Srinivasan Muralidhar, ketua komisi tersebut, dalam pernyataan yang menyertai laporan. Ia menegaskan bahwa pasukan Israel terus menggunakan amunisi berdaya ledak tinggi dan senjata dengan dampak luas di daerah pemukiman padat penduduk, meskipun korban anak-anak terus meningkat. “Ini menunjukkan bahwa serangan-serangan tersebut, yang menewaskan anak-anak dalam jumlah yang sangat tinggi, adalah disengaja,” ujarnya.
Komisi tersebut meyakini anak-anak menjadi sasaran secara kolektif karena pasukan keamanan Israel menganggap seluruh penduduk sipil terkait dengan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya. Muralidhar menyampaikan bahwa dengan menargetkan anak-anak, Israel merusak kemampuan rakyat Palestina untuk eksis dan menentukan masa depan mereka. Laporan itu merinci bagaimana kondisi yang diberlakukan Israel di Gaza termasuk serangan meluas, pengusiran berulang, dan kelaparan akibat blokade bantuan, makanan, serta obat-obatan secara mendasar merusak kesehatan dan perkembangan anak-anak, mengakibatkan kematian dan trauma yang sebenarnya dapat dicegah.
Penyelidikan juga menemukan bahwa serangan terhadap fasilitas perawatan kesehatan dan reproduksi memengaruhi kelangsungan hidup bayi baru lahir dan meningkatkan angka keguguran. Hampir semua anak di Gaza dilaporkan membutuhkan dukungan psikologis.
Menanggapi temuan ini, Misi Israel di Jenewa menyatakan Israel menolak “fitnah palsu” komisi tersebut. Israel selama ini berjuang keras melawan tuduhan genosida, meskipun menerima dukungan diplomatik penting dari sekutunya, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Di sisi lain, sejumlah besar penelitian oleh para ahli hukum dan hak asasi manusia termasuk analisis penyelidik PBB, badan hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, serta para ahli genosida di seluruh dunia telah menyimpulkan bahwa Israel berniat menghancurkan warga Palestina.
Genosida, yang dijadikan sebagai kejahatan internasional paling serius setelah Perang Dunia Kedua dan Holocaust, didefinisikan dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sebagai “setiap tindakan berikut yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama”.
Laporan tersebut tidak hanya berfokus pada Gaza, tetapi juga Tepi Barat yang diduduki. Meskipun Mahkamah Internasional telah menyatakan pendudukan Israel melanggar hukum, Israel terus mengendalikan wilayah itu. Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, komisi menemukan peningkatan tajam kekerasan oleh pemukim Israel terhadap anak-anak Palestina. Terdapat bukti terdokumentasi tentang penyiksaan, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, selama penangkapan dan penahanan massal. Anak-anak Palestina, terutama laki-laki, mengalami perlakuan buruk secara sistematis di tempat penahanan, seperti pemaksaan untuk telanjang, pemukulan, dan kekurangan makanan. Komisi menyimpulkan perlakuan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang menyebabkan penderitaan hebat atau cedera serius.
Artikel Terkait
MSCI Peringatkan Indonesia Berpotensi Turun Status ke Pasar Perbatasan Jika Reformasi Tak Konsisten
Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis di Cileunyi
Pria di Bandung Sekap dan Aniaya Kekasih, Polisi: Dipicu Alkohol dan Pertengkaran Berulang
Selebgram Adam Deni Kembali Berurusan dengan Polisi, Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut