KPK Cermati Kesaksian di Sidang yang Seret Dirjen Bea Cukai

- Rabu, 17 Juni 2026 | 14:40 WIB
KPK Cermati Kesaksian di Sidang yang Seret Dirjen Bea Cukai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati setiap informasi yang mengemuka dalam persidangan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk kesaksian yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa seluruh keterangan yang muncul di ruang sidang tidak akan diabaikan begitu saja.

“Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan begitu saja,” ujar Setyo di gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, proses persidangan masih berlangsung dan perkembangan yang terjadi biasanya baru akan disampaikan setelah rangkaian acara persidangan tuntas. Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang lazim berjalan adalah jaksa penuntut umum akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan hasil proses penuntutan.

“Karena normalnya pasca persidangan itu jaksa akan membuat namanya laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan,” sebutnya.

Setyo memastikan bahwa informasi yang mencuat di persidangan tidak akan dikesampingkan. Seluruh data dan fakta yang terungkap akan menjadi bahan kajian internal sebelum akhirnya diambil keputusan lebih lanjut.

“Semuanya ya tidak mungkin dikesampingkan, semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut, gitu,” ucapnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar