Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk mengawali sejumlah tahapan krusial Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun depan. Anggaran tersebut tercantum dalam pagu indikatif KPU tahun 2027 yang mencapai total Rp4,68 triliun.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Menurutnya, sejumlah kegiatan tahapan pemilu sudah harus dimulai pada tahun ini dan anggarannya telah dialokasikan sesuai kebutuhan.
“Pada tahun 2027 ini KPU akan memulai tahapan pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan tahapan yang dimaksud,” ujar Afifuddin.
Dalam pemaparannya, Afif merinci alokasi dana untuk berbagai kegiatan. Anggaran terbesar dialokasikan untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, yakni sebesar Rp463 miliar. Sementara itu, penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu mendapat alokasi Rp339 miliar.
Di sisi lain, KPU juga menyiapkan dana sebesar Rp239 miliar untuk pemutakhiran data pemilih, Rp187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc, serta Rp164 miliar untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan. Adapun untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden, serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dialokasikan sebesar Rp33,2 miliar.
“Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah harus kita mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada, termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana lima tahun yang lalu dilakukan oleh KPU,” tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Dakwaan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Telah Paparkan Konstruksi Perkara Secara Rinci
Megawati Tegaskan Hubungan dengan Prabowo Tetap Baik, Bantah Adanya Perseteruan Politik
Pria yang Coba Lerai Keributan di Warung Kopi Cengkareng Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Positif Narkoba
Warga Amankan Pemuda Bawa Celurit saat Ronda Malam di Parung