Gubernur Banten Pastikan PPDB 2026 Bebas Titip-Menitip dan Terapkan Enam Jalur Seleksi

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:45 WIB
Gubernur Banten Pastikan PPDB 2026 Bebas Titip-Menitip dan Terapkan Enam Jalur Seleksi

Pemerintah Provinsi Banten memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri pada tahun 2026 berlangsung secara transparan dan akuntabel, sekaligus bebas dari praktik titip-menitip calon peserta didik dari pihak mana pun.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa sistem yang telah dirancang harus diikuti sesuai dengan alur yang ditentukan. Ia memperingatkan agar tidak ada satu pun pihak yang mencoba mendaftar di luar mekanisme resmi yang berlaku. "Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Andra Soni juga menginstruksikan kepada panitia di masing-masing sekolah untuk menjalin komunikasi yang transparan dan proaktif dengan masyarakat. Menurutnya, pemahaman warga yang masih beragam terkait teknis pendaftaran harus dijawab dengan pendampingan, bukan dengan memanfaatkan celah di luar prosedur resmi. "Pemahaman warga terkait teknis pendaftaran yang masih beragam harus dijawab dengan pendampingan, bukan dengan memanfaatkan celah di luar prosedur resmi," jelasnya.

Sementara itu, untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjamin keadilan akses pendidikan, Pemprov Banten telah mendesain SPMB 2026 ke dalam enam jalur penerimaan yang terukur dan terintegrasi. Jalur pertama adalah domisili lingkungan yang diprioritaskan bagi calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Selain itu, terdapat jalur domisili wilayah yang mencakup kecamatan terdekat dengan sekolah, serta jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Di sisi lain, jalur prestasi akademik menggunakan nilai rapor sebagai indikator seleksi. Pemprov Banten juga menyediakan jalur prestasi non-akademik bagi siswa yang berprestasi di bidang seni dan olahraga, serta jalur mutasi yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

"Dengan penerapan enam jalur resmi yang proporsional tersebut, kami berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan SPMB dengan tenang, percaya pada sistem, dan tidak mencoba menitipkan anaknya melalui jalur-jalur yang tidak sah," ujar Andra Soni menambahkan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar