Pesta Gay di Karawang Digerebek, Sekda Ungkap Mayoritas Peserta Masih di Bawah Umur

- Selasa, 09 Juni 2026 | 13:00 WIB
Pesta Gay di Karawang Digerebek, Sekda Ungkap Mayoritas Peserta Masih di Bawah Umur

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penggerebekan pesta gay di Helen's Night Mart, Karawang. Mayoritas peserta yang terlibat dalam acara tersebut ternyata masih di bawah umur.

Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, dan kini tengah ditangani secara serius oleh lintas sektor. Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat pada keesokan harinya, Minggu, 7 Juni 2026. Puncaknya, penyegelan resmi dilakukan pada Senin siang, 8 Juni 2026, untuk menghentikan operasional lokasi tersebut.

"Ini sudah kita tangani dengan Forkopimda, saat ini Polres tengah melakukan upaya penyelidikan. Kita berbicara kronologis dulu. Kejadian dari malam Minggu, Minggu siangnya viral, dan kami langsung bergerak cepat meminta Kasatpol PP untuk mengkonfirmasi dan memastikan lokus peristiwa ini," kata Aang di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Selasa, 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil konfirmasi dari pihak Satpol PP, pengelola Helen's Night Mart Karawang mengakui bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi. Atas dasar pengakuan itu, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, menyikapi persoalan sosial ini, Pemkab Karawang tidak tinggal diam. Upaya pembinaan kini tengah dirancang dengan melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga DPPKB.

"Nah, saat ini kami berupaya melakukan pembinaan ke depan. Penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur," ucap Aang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar