Tujuh Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal di Arab Saudi, Empat Dimakamkan di Saraya Suhada Al Haram

- Selasa, 09 Juni 2026 | 11:45 WIB
Tujuh Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal di Arab Saudi, Empat Dimakamkan di Saraya Suhada Al Haram

Sebanyak tujuh jemaah haji asal Embarkasi Padang dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi selama menjalani rangkaian ibadah haji musim 1447 Hijriah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat, M Rifki, mengungkapkan data tersebut di Kota Padang, Selasa, 9 Juni 2026.

Dari ketujuh jemaah yang wafat di Tanah Suci, dua orang berasal dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Sementara itu, empat jemaah lainnya masing-masing berasal dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto.

Para jemaah yang meninggal dunia adalah Tukiman Sadi Kromo Karso, Yunilis Muin, Sofian Arbi, Imam Kanapi Imam Qodir, Syamsu Kari Sudin, Mainusni Marukun, dan Mustina Abdul Basir. Mereka wafat di lokasi yang berbeda, baik di rumah sakit maupun di hotel tempat menginap. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian meliputi serangan jantung akut, syok kardiogenik, penyakit jantung iskemik kronis, hingga gagal napas akut.

"Dua orang dimakamkan di Makam Baqi, Madinah, dan empat lainnya dimakamkan di Saraya Suhada Al Haram," ungkap M Rifki.

Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Padang memberangkatkan total 5.374 jemaah dan petugas. Rinciannya, 3.989 orang berasal dari Sumatra Barat, 1.354 orang dari Bengkulu, serta 54 petugas kelompok terbang (kloter) gabungan dari kedua daerah tersebut.

Hingga kedatangan kloter kelima pada Senin malam, 8 Juni 2026, pukul 23.39 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Kemenhaj setempat mencatat sebanyak 1.951 jemaah dan petugas telah tiba di tanah air. Proses pemulangan jemaah haji melalui Debarkasi Padang akan terus berlanjut hingga seluruh kloter kembali ke Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar