Golkar Prihatin Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Doli Soroti Lemahnya Pengawasan Daerah

- Senin, 08 Juni 2026 | 21:30 WIB
Golkar Prihatin Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Doli Soroti Lemahnya Pengawasan Daerah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini, kata Doli, kembali menjadi pengingat pahit atas lemahnya pengawasan di tingkat daerah.

“Tentu kita sangat prihatin, untuk kesekian kalinya kembali kepala daerah terjerat masalah hukum, melalui OTT. Kejadian seperti ini yang berulang-ulang, tentu seharusnya membuat kita semakin serius menciptakan ekosistem anti korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah,” ujar Doli kepada wartawan pada Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Doli, Edison merupakan aparatur sipil negara (ASN) sebelum maju dan terpilih sebagai bupati. Meskipun Golkar menjadi salah satu partai pengusungnya dalam pemilihan kepala daerah lalu, Doli menegaskan bahwa Edison tidak pernah secara resmi menyatakan diri sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu.

“Saudara Edison sendiri adalah seorang ASN, sebelum terpilih menjadi bupati. Golkar salah satu partai yang mengusung Saudara Edison pada saat Pilkada kemarin, walaupun seingat saya, sampai saat ini Saudara Edison belum pernah tegas menyatakan sebagai kader,” jelasnya.

Namun, Doli menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal afiliasi politik. Ia menilai praktik korupsi tidak bisa ditoleransi siapa pun dan dari partai mana pun latar belakang pelakunya.

“Tapi ini bukan soal kader dari partai mana, siapapun dan berlatar belakang dari partai apapun, seharusnya tidak boleh korupsi. Kami cukup menyayangkan saja,” sambungnya.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim Edison diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai jumlah uang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang disangkakan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar