Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Aturan Minerba Tak Berubah, Skema Gross Split Hanya untuk Migas

- Senin, 08 Juni 2026 | 16:45 WIB
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Aturan Minerba Tak Berubah, Skema Gross Split Hanya untuk Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap aturan yang berlaku di sektor mineral dan batu bara (minerba), serta memastikan skema bagi hasil produksi atau gross split hanya diterapkan pada industri minyak dan gas bumi (migas).

“Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan, bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu,” kata Bahlil dalam program Breaking News Metro TV, Senin, 8 Juni 2026.

Dalam pernyataannya, Bahlil kembali mengingatkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Minerba, khususnya mengenai pemberian prioritas kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor lain yang masuk dalam skala prioritas nasional. Langkah ini, menurut dia, ditujukan untuk mendukung program hilirisasi guna menciptakan nilai tambah bagi sumber daya alam dalam negeri.

“Dalam rangka menunjang hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah,” ujarnya.

Di sisi lain, Bahlil juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan kebutuhan industri. Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM berkewajiban memastikan seluruh bahan baku tersedia demi kelancaran investasi. Hal ini berarti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diterbitkan harus selaras dengan kapasitas produksi yang dibutuhkan.

“Supaya apa? Industri bisa berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait RKAB di sektor batu bara, Bahlil menyoroti fluktuasi harga global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Ia menekankan bahwa situasi tersebut menjadi perhatian semua pihak agar kestabilan harga dan produksi tetap terjaga.

“Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ucap Bahlil.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini