Polisi menangkap tiga orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya, Jawa Timur. Mereka terlibat dalam aksi penyerobotan sebuah ruko di Jalan Krukah Utara, Ngagelrejo, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, ketiga tersangka yang kini telah ditahan adalah AA (36), warga Sidotopo Jaya 7; SL (46), warga Sampang yang tinggal di Gubeng Klingsingan; serta NH (45), asal Sidodadi yang berdomisili di Simogunung Kramat Barat, Surabaya.
"Saat ini kami sudah melakukan penangkapan, penahanan, dan proses lebih lanjut terhadap tiga orang pelaku," kata Luthfie, Rabu (5/8/2026).
Meski tiga orang telah diamankan, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerobotan ruko tersebut. "Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," ujarnya.
Luthfie menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Pahlawan ini. Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas viralnya peristiwa penyerobotan ruko yang diduga dilakukan oleh oknum ormas tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Satu Pelaku Pembacokan Debt Collector sebagai Buronan
Polisi Geledah Markas Debt Collector Usai Pembacokan Petugas Valet di Surabaya
Demo Ricuh di Grahadi, Polisi Tetapkan Empat Tersangka