Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus ASABRI

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:18 WIB
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik Don Ritto di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/8). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ASABRI yang juga menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di satu lokasi milik Don Ritto. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," ujarnya kepada wartawan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Don Ritto dan Febrie. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkap Anang.

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi secara paralel. "Kemarin itu ada lima orang saksi diperiksa, semuanya dari pihak swasta," tambah Anang.

Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Kejagung melalui Tim Sembilan telah menetapkan dua tersangka, yaitu Febrie dan Don Ritto. Keduanya telah ditahan. Kasus ini bermula dari temuan emas seberat 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul.

Saat ini, Febrie ditahan di Rutan KPK. Ia membantah semua tudingan dan merasa dikriminalisasi. Bahkan, ia telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags