Polri Gunakan ETLE Drone untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara saat Operasi Patuh 2026

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:10 WIB
Polri Gunakan ETLE Drone untuk Awasi Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara saat Operasi Patuh 2026

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) Drone. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran dari udara secara langsung, objektif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan raya.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum secara elektronik. Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran yang bersifat humanis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri dalam arahannya kepada jajaran direktur lalu lintas di seluruh Indonesia.

Pemanfaatan ETLE Drone dinilai mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis maupun petugas di lapangan. Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan. Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar