Pemerintah Amerika Serikat melalui Kementerian Keuangan resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel, bersama sejumlah tokoh inti di lingkaran kekuasaannya. Langkah ini menandai eskalasi tekanan Washington terhadap Havana di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Jumat, 5 Juni 2026, Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC) memasukkan Diaz-Canel, istrinya Lis Cuesta Peraza, dan putra tirinya Manuel Anido Cuesta ke dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN). Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Alejandro Castro Espin, putra mantan pemimpin Kuba Raul Castro, serta anaknya, Raul Alejandro Castro Calis.
Tidak hanya menargetkan individu, Washington juga memperluas sanksi ke sejumlah lembaga dan badan negara. Kementerian Angkatan Bersenjata Revolusioner (MINFAR), militer Kuba, serta Komite Pertahanan Revolusi (CDR) turut menjadi sasaran. CDR sendiri merupakan jaringan pemantauan masyarakat yang dibentuk pada 1960 untuk melaporkan aktivitas yang dianggap kontra-revolusioner.
Di sisi lain, sanksi tambahan dikenakan terhadap perusahaan pertambangan yang didukung negara, Minera La Victoria SA, serta Institut Persahabatan Rakyat Kuba (ICAP) dan unit perjalanan komersialnya, Amistur Cuba SA. Langkah ini memperkuat tekanan ekonomi terhadap rezim Kuba dari berbagai sektor.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya akan menangani isu Kuba setelah menyelesaikan urusan terkait Iran. Ia mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa situasi di Kuba sempat runtuh dan akan segera ditangani.
“Kami akan mengurus Republik Islam Iran, dan setelah itu, dalam perjalanan pulang, kami akan singgah sebentar,” ujar Trump.
Ketika ditanya apakah sanksi tersebut bertujuan mempercepat keruntuhan Kuba, Trump menjawab tidak. Menurutnya, ia hanya ingin Kuba menjadi negara yang dikelola dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Havana.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuduh Kuba menjalankan kampanye politik, ideologis, dan institusional yang berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Dalam pernyataannya, Rubio menegaskan bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada jaringan yang mendukung dan membiayai aktivitas revolusioner Kuba.
“Entitas dan individu yang ditetapkan hari ini mengarahkan atau mendanai rezim serta upayanya untuk memobilisasi gerakan revolusioner radikalnya di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” kata Rubio.
Artikel Terkait
Bupati Jember Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua, China
Startup Bandung MYCL Olah Limbah Pertanian Jadi Furnitur hingga Baterai Listrik Ramah Lingkungan
KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim, Angkut Mobil Mewah dan Motor Besar
WHO Tetapkan 10 Negara Afrika Berisiko Tinggi Terkena Ebola Akibat Penyebaran yang Meluas