Pemerintah Moratorium Pendirian Dapur Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Penataan 27.000 Unit yang Sudah Beroperasi

- Jumat, 05 Juni 2026 | 12:00 WIB
Pemerintah Moratorium Pendirian Dapur Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Penataan 27.000 Unit yang Sudah Beroperasi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengumumkan bahwa pihaknya akan memberlakukan moratorium pendirian dapur baru untuk sementara waktu. Langkah ini diambil di tengah lonjakan jumlah dapur yang sudah beroperasi di bawah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat lebih dari 27.000 unit dapur yang aktif melayani kebutuhan gizi masyarakat. Dengan angka yang demikian besar, pemerintah memilih untuk terlebih dahulu menata dan merapikan sistem yang sudah berjalan sebelum membuka kembali pendaftaran bagi pengelola dapur baru.

“Jadi, sekarang ini kan banyak sekali yang mendaftar dan posisinya ada persiapan dan sebagainya. Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini,” ujar Nanik dalam pernyataannya pada Kamis (4/6).

Menurut dia, kebutuhan dapur akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Sebagai contoh, dalam satu kecamatan, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ideal adalah sekitar enam unit. Jika setelah evaluasi ditemukan kekurangan, barulah pendaftaran dapur baru akan dibuka kembali.

“Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya,” kata dia.

Kebijakan ini juga didorong oleh kebutuhan untuk pemerataan program MBG. Nanik mengakui bahwa konsentrasi dapur saat ini masih terpusat di wilayah perkotaan dan aglomerasi, sementara daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) belum tersentuh secara optimal.

“Jadi, kami beresi dulu, karena jujur sekarang yang menumpuk ini di aglomerasi, yang 3T belum kesentuh. Jadi, Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai durasi moratorium, Nanik belum memberikan batas waktu yang pasti. Namun, ia menegaskan bahwa penataan akan dilakukan secepat mungkin agar distribusi layanan lebih merata dan efisien.

“Ya secepatnyalah ya. Pokoknya intinya pemerataan. Pemerataan itu dalam arti bukan dapur yang harus dapat PM, tapi pemerataan dalam arti semua anak-anak harus dapat, tapi juga tidak dengan banyak dapur,” tambahnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar