Mantan Artis Fabiola Jadi Tersangka Penipuan Internasional Bermodus Pig Butchering, Motif Ekonomi

- Jumat, 05 Juni 2026 | 09:35 WIB
Mantan Artis Fabiola Jadi Tersangka Penipuan Internasional Bermodus Pig Butchering, Motif Ekonomi

Keputusan untuk bergabung dengan jaringan penipuan daring internasional bermodus pig butchering diambil mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes semata-mata karena desakan ekonomi. Perempuan yang pernah menghiasi layar kaca itu tercatat menjadi model dalam komplotan yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, sejak Januari 2026.

Fabiola diketahui melamar pekerjaan setelah melihat unggahan lowongan di media sosial. Ia kemudian diterima oleh PT Digi Global Konsultan, perusahaan yang diduga menjadi kedok operasi sindikat penipuan lintas negara tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Artanto, membenarkan bahwa motif ekonomi menjadi alasan utama mantan artis itu bergabung.

“Ya, tentunya karena alasan ekonomi yang bersangkutan bergabung di PT Digi Konsultan ini,” ujar Artanto saat ditemui di Markas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026).

Dalam struktur operasional komplotan, Fabiola bertugas melayani panggilan video atau video call kepada para korban. Peran ini menjadi bagian penting dari skema penipuan yang menargetkan korban di luar negeri, terutama dari kawasan Eropa. Polisi menyebut bahwa imbalan yang diterima Fabiola tidaklah kecil. Gaji bulanan yang diperolehnya berkisar antara Rp7 juta hingga Rp30 juta, tergantung pada hasil kerja dan jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari korban.

“Gajinya yang bersangkutan ini antara Rp7 juta sampai Rp30 juta kalau dikurskan rupiah,” kata Artanto. Ia menambahkan bahwa pembayaran gaji dilakukan dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami jaringan internasional yang menaungi operasi ini. Polisi belum merinci jumlah korban maupun total kerugian yang ditimbulkan, namun modus pig butchering dikenal sebagai skema penipuan investasi yang memakan korban dalam jumlah besar di berbagai negara. Fabiola sendiri kini berstatus sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar