Peringatan 1 Juni dan 1 Oktober Berbeda: Ini Beda Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:00 WIB
Peringatan 1 Juni dan 1 Oktober Berbeda: Ini Beda Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila

Setiap tahun, masyarakat Indonesia memperingati dua hari besar nasional yang berkaitan erat dengan ideologi negara, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Meskipun sama-sama menggunakan kata “Pancasila”, masih banyak warga yang keliru dan menganggap keduanya sebagai peristiwa yang identik. Padahal, dari segi tanggal, latar belakang sejarah, hingga esensi makna, kedua peringatan ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Penetapan tanggal ini merujuk pada peristiwa historis pada tahun 1945, saat fondasi dasar negara Indonesia pertama kali dirumuskan. Peristiwa itu bermula dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jakarta. Pada hari terakhir sidang, tepatnya 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang memperkenalkan lima asas dasar negara yang dinamainya “Pancasila”. Momen ini menandai kelahiran atau terbentuknya konsep awal Pancasila sebagai philosofische grondslag dasar filsafat negara Indonesia yang merdeka. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Fokus dari peringatan ini adalah ketangguhan Pancasila dalam menghadapi ancaman yang ingin mengganti ideologi bangsa. Latar belakang hari ini berakar dari tragedi kelam pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Dalam peristiwa tersebut, enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat gugur sebagai pahlawan revolusi. Tanggal 1 Oktober dipilih sebagai lambang keberhasilan bangsa dalam menggagalkan kudeta sekaligus membuktikan bahwa ideologi Pancasila tetap sakti dan tak tergantikan. Makna dari peringatan ini adalah untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur serta menegaskan kembali kokohnya Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang mampu mempersatukan bangsa dari ancaman perpecahan. Berbeda dengan peringatan 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati melalui upacara khidmat di berbagai instansi, namun statusnya bukan hari libur nasional.

Secara sederhana, cara termudah untuk membedakan keduanya adalah dengan mengingat bahwa 1 Juni adalah hari di mana Pancasila “lahir” atau diciptakan, sedangkan 1 Oktober adalah hari di mana Pancasila “teruji” kesaktiannya dan berhasil dipertahankan dari ancaman sejarah. Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih khidmat dan tepat dalam memaknai setiap upacara serta peringatan nasional yang diikuti.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar