Ombudsman Dorong Santri dan Pesantren Tak Ragu Laporkan Dugaan Maladministrasi

- Rabu, 27 Mei 2026 | 21:45 WIB
Ombudsman Dorong Santri dan Pesantren Tak Ragu Laporkan Dugaan Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia mendorong para santri dan pengurus pondok pesantren untuk tidak ragu melaporkan dugaan malaadministrasi dalam pelayanan publik di lingkungan pendidikan mereka. Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menegaskan bahwa lembaganya memiliki mandat untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan publik.

“Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dalam nilai pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ujar Rahmadi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut Rahmadi, pondok pesantren menempatkan adab sebagai fondasi utama dalam proses pendidikan. Nilai tersebut, lanjutnya, sejalan dengan fungsi Ombudsman yang mengawasi agar masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi antara Ombudsman RI dan pesantren dapat menjadi sarana efektif untuk menyosialisasikan standar pelayanan publik.

Rahmadi juga menekankan pentingnya pemahaman para penghuni pesantren terhadap hak-hak pelayanan yang melekat pada diri mereka sebagai bagian dari penyelenggara layanan publik di sektor pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda audiensi antara Ombudsman RI dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah peluang kolaborasi dan kerja sama strategis antara kedua institusi.

Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI menerima undangan untuk menjadi narasumber sosialisasi pada Musyawarah Nasional IPI 2026 yang akan digelar di Surabaya, Jawa Timur. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya, Ombudsman terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi memperluas jangkauan edukasi publik.

“Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman dan hal ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Syafrida.

Syafrida berharap DPP IPI dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang belakangan menyita perhatian publik di lingkungan pesantren. Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan masukan kebijakan yang konstruktif guna mencegah munculnya stigma negatif terhadap institusi pesantren.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IPI, Hermansyah, mengakui bahwa pesantren masih terus berproses dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan menyelesaikan persoalan internal. Ia menyatakan optimismenya terhadap peran Ombudsman dalam memberikan pencerahan kepada para peserta musyawarah nasional mendatang.

“Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan kepada peserta musyawarah nasional tersebut,” ujar Hermansyah.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar