Mahasiswa Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera yang Lumpuhkan Ekonomi dan Layanan Publik

- Rabu, 27 Mei 2026 | 18:30 WIB
Mahasiswa Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera yang Lumpuhkan Ekonomi dan Layanan Publik

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT PLN (Persero) pada Selasa, 26 Mei 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemadaman listrik berskala besar atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sejak Jumat malam, 22 Mei 2026.

Dalam pandangan massa aksi, peristiwa blackout tersebut telah menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan tidak hanya dirasakan pada pelayanan publik, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi, operasional fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi dan internet, transportasi, distribusi logistik, hingga kegiatan UMKM dan perbankan digital di berbagai daerah. Wilayah yang terdampak meliputi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan daerah lain yang terhubung dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

GMPD Jakarta menilai peristiwa ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Sorotan utama tertuju pada keandalan jaringan transmisi, sistem proteksi kelistrikan, kapasitas cadangan daya, mitigasi gangguan sistemik, serta pengawasan terhadap infrastruktur strategis milik negara. Massa aksi juga menyoroti penjelasan resmi PLN yang menyebutkan bahwa gangguan diduga berasal dari sistem transmisi tegangan tinggi 275 kV pada jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai.

Koordinator aksi GMPD Jakarta, Amiruddin Emon, menegaskan bahwa kejadian blackout massal ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional secara langsung.

"Kami mendesak pencopotan Dirut PLN ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin," ujar Amiruddin Emon dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa dampak ekonomi yang lumpuh saat blackout hanyalah satu dari sekian banyak aspek yang terganggu. Listrik, kata dia, merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan pelayanan publik.

"Kami memohon kepada Presiden sebagai panglima tertinggi serta Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero) agar bersikap tegas dan memberikan respons nyata atas kelalaian ini. Aksi ini adalah langkah awal. Pekan depan kami akan kembali untuk terus menyuarakan suara rakyat atas terjadinya blackout di Sumatera," tegas Amiruddin Emon.

Dalam aksi tersebut, GMPD Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Presiden dan Danantara untuk mencopot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Kedua, meminta PLN membuka hasil investigasi blackout secara transparan kepada publik. Ketiga, mendesak dilakukannya audit total terhadap infrastruktur kelistrikan di Sumatera.

Keempat, massa aksi meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. Kelima, mereka mendukung investigasi menyeluruh oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional.

GMPD Jakarta menekankan bahwa penyediaan tenaga listrik merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Oleh karena itu, negara wajib menjamin pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Massa aksi menyatakan bahwa demonstrasi kali ini merupakan langkah awal pengawalan publik terhadap persoalan blackout Sumatera. Mereka tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan respons serius dari pemerintah maupun PLN.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar