Polda Metro Bekuk Pasangan Kekasih Pengelola Laboratorium Narkoba Jenis Etomidate di Townhouse Mewah Jakarta Barat

- Selasa, 26 Mei 2026 | 21:50 WIB
Polda Metro Bekuk Pasangan Kekasih Pengelola Laboratorium Narkoba Jenis Etomidate di Townhouse Mewah Jakarta Barat

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk sepasang kekasih berinisial FG (20) dan W (26) yang diduga mengelola laboratorium terselubung atau clandestine lab narkoba jenis etomidate di sebuah townhouse mewah di kawasan Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti baru maraknya praktik produksi narkotika yang dikemas secara rapi di lingkungan permukiman elite.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, dalam keterangannya pada Selasa (26/5/2026), menyatakan bahwa laboratorium tersebut beroperasi layaknya industri rumahan atau home industry vape narkotika golongan II. “Polda Metro Jaya kembali mengungkap clandestine lab atau home industry vape narkotika golongan II jenis etomidate, di salah satu townhouse di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 369 cartridge rokok elektrik yang telah berisi obat keras jenis etomidate. Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan produksi, seperti galon dan jerigen berisi cairan, gelas ukur, alat suntik inject, serta alat pres. Temuan ini menunjukkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir.

“Di TKP tersebut kami juga mengamankan alat-alat produksi serta bahan baku sebanyak 25.000 ml yang dapat menghasilkan 25.000 cartridge vape berisikan narkotika jenis etomidate. Kami juga mengamankan di TKP ada berbagai macam kemasan dan juga cartridge kosong sejumlah ribuan yang siap untuk digunakan,” jelas Ade Candra.

Sementara itu, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar