Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026, dengan mayoritas wilayah ibu kota diprediksi mengalami langit cerah berawan sejak pagi hingga malam hari, meskipun ada potensi hujan ringan di beberapa titik pada sore hari.
Berdasarkan data yang tervalidasi, pada pagi hari, sebagian besar wilayah Jakarta meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara akan mengawali hari dengan kondisi cerah berawan. Namun, situasi berbeda diperkirakan terjadi di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang diprediksi akan diselimuti awan tebal sejak awal hari.
Memasuki siang hari, stabilitas cuaca cerah berawan diperkirakan masih bertahan di hampir seluruh daratan Jakarta. Sementara itu, wilayah Kepulauan Seribu diprediksi masih berada dalam kondisi berawan tanpa hujan signifikan.
Perubahan mulai terjadi pada sore hari. BMKG memberikan peringatan dini bagi warga di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, karena kedua wilayah tersebut diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Di sisi lain, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara tetap cerah berawan, sedangkan Kepulauan Seribu kembali berawan tebal.
Menjelang malam, cuaca di seluruh wilayah administratif Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, diprediksi kembali seragam, yakni cerah berawan. Kondisi ini dinilai cukup mendukung bagi warga yang ingin beraktivitas di luar ruangan pada malam hari.
Sebagai informasi tambahan, data pemutakhiran BMKG pada pukul 06.40 WIB menunjukkan suhu di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya di kawasan Gambir, berada di angka 26 derajat Celsius dengan kondisi berawan tebal. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi perubahan cuaca yang dinamis.
Artikel Terkait
Fraksi Golkar MPR Soroti Empat Simpul Masalah Guru Honorer yang Tak Kunjung Tuntas
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penyiksaan Aktivis GSF oleh Israel ke Mahkamah Internasional
Vonis Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank Dibacakan 3 Juni 2026
MK Pertegas Sanksi Partai Politik yang Langgar Kuota 30 Persen Caleg Perempuan