Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina kembali mendapat sorotan setelah Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Alsattari, bertemu dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Alsattari menyampaikan rasa terima kasih atas sikap konsisten Megawati dalam menyuarakan perjuangan bangsa Palestina di panggung internasional.
Alsattari menuturkan situasi kelam yang tengah dialami rakyat Palestina akibat serangan Israel. Ia menyebutkan bahwa puluhan ribu bangunan dan rumah telah hancur, sementara ribuan nyawa melayang mayoritas korban adalah ibu dan anak-anak. “Puluhan ribu bangunan dan rumah telah musnah, begitu banyak nyawa melayang dan rakyat menderita, kebanyakan ibu dan anak-anak. Yang juga menyedihkan, di antara korban tersebut termasuk juga 200 orang jurnalis harus merelakan nyawanya. Israel sedang menghancurkan harapan rakyat Palestina,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Di sisi lain, Dubes Palestina menegaskan bahwa Israel menjadikan Hamas sebagai dalih untuk menyerang berbagai fasilitas sipil. Padahal, menurut dia, rumah sakit, sekolah, dan gereja sama sekali bukan bagian dari kelompok tersebut. “Sekitar 200 orang meregang nyawa akibat serangan brutal Israel,” imbuhnya.
Megawati, yang mendengar langsung penuturan tersebut, tampak terharu hingga terisak. Ia mengingat kembali pengalaman bangsa Indonesia yang pernah lama hidup dalam ketertindasan. Dalam kesempatan itu, Megawati juga bercerita bahwa ayahandanya, Presiden Pertama RI Soekarno, kerap menceritakan perjuangan rakyat Palestina yang ingin merdeka. Baginya, semangat itu tidak boleh pudar dan harus terus diperjuangkan lintas generasi.
Artikel Terkait
DPD Desak Perbaikan Tata Kelola PTN dan PTS Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Fraksi Golkar Minta Pendanaan Makan Bergizi Gratis Tidak Ambil Anggaran Pendidikan
Kemacetan di Akses Tanjung Priok Dipastikan Akibat Lonjakan Aktivitas Depo Kontainer Cakung
Ratu Sofya Bantah Kirim Somasi ke Ibu Kandung, Kuasa Hukum Sebut Surat Itu Pernyataan Sikap