Iran Gantung Pria yang Dituduh Tembaki Aparat saat Unjuk Rasa Antipemerintah di Isfahan

- Senin, 25 Mei 2026 | 17:25 WIB
Iran Gantung Pria yang Dituduh Tembaki Aparat saat Unjuk Rasa Antipemerintah di Isfahan

Otoritas kehakiman Iran kembali melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang dituduh terlibat dalam aksi bersenjata saat gelombang unjuk rasa antipemerintah mencapai puncaknya pada Januari lalu. Eksekusi tersebut menjadi yang terbaru dari rangkaian hukuman gantung yang dijatuhkan Teheran dalam kasus-kasus terkait keamanan, terutama setelah pecahnya konflik bersenjata dengan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.

Pria yang dieksekusi pada Senin (25/5) pagi waktu setempat itu bernama Abbas Akbari. Otoritas setempat menyebutnya sebagai “salah satu pemimpin bersenjata” yang beroperasi saat kerusuhan terjadi di Provinsi Isfahan, tepatnya di kota Nain. Informasi ini disampaikan melalui situs resmi Mizan Online, yang dikelola langsung oleh otoritas kehakiman Iran.

Menurut laporan Mizan Online, Akbari dituduh melepaskan tembakan ke arah pasukan keamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia juga disebut kedapatan membawa pistol dan menjadi salah satu penggerak utama di balik kerusuhan di kota Nain. Tidak hanya itu, pria tersebut juga didakwa melakukan serangan terhadap gedung pemerintah, institusi keamanan, serta pusat kesehatan di wilayah tersebut.

“Abbas Akbari… dihukum gantung pagi ini,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dimuat Mizan Online.

Sementara itu, langkah eksekusi ini menandai meningkatnya intensitas hukuman mati di Iran dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini menjadi bagian dari respons keras pemerintah terhadap berbagai aksi protes yang dianggap mengancam stabilitas keamanan nasional. Namun, hingga saat ini, otoritas Iran belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai jumlah total eksekusi yang telah dilakukan dalam periode tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar