MPR Dorong Kesederhanaan dan Kejujuran sebagai Benteng Antikorupsi

- Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB
MPR Dorong Kesederhanaan dan Kejujuran sebagai Benteng Antikorupsi

Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menekankan pentingnya nilai kesederhanaan dan kejujuran sebagai langkah awal mencegah korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bertema 'Dari Kesadaran Hukum Menuju Budaya Antikorupsi' di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di hadapan jajaran pimpinan dan pegawai, Siti Fauziah mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari tindakan kecil sehari-hari. Menurutnya, hal sepele yang dibiarkan bisa berkembang menjadi perilaku buruk. Ia merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mendapat skor 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara. "Banyak pihak menilai korupsi seolah telah menjadi budaya di Indonesia. Inilah yang harus kita kikis bersama. Mari mulai dari langkah kecil di sini yang kelak membawa dampak besar bagi negara," tuturnya, Selasa (21/7/2026).

Dari sembilan nilai integritas yang dikembangkan KPK kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan Siti Fauziah menekankan dua nilai utama: kesederhanaan dan kejujuran. "Jika kita menerapkan hidup sederhana dan tidak menuntut hal berlebihan, pikiran kita tidak akan terdorong mencari cara menyimpang," ujarnya. Ia menambahkan, kejujuran bukan sekadar tidak berbohong, melainkan sikap lurus hati dan kepatuhan terhadap aturan. "Sikap jujur melahirkan kepercayaan dan menumbuhkan integritas dalam bekerja," katanya.

Ia menegaskan, ketidakjujuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain, keluarga, dan organisasi. Sementara itu, Inspektur Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar mengatakan korupsi masih menjadi tantangan yang berdampak pada efektivitas organisasi dan kepercayaan publik. "Upaya pencegahan harus dilakukan berkelanjutan, tidak hanya melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga pembangunan budaya integritas," ujarnya.

Anies mencontohkan berbagai kasus hukum yang menjerat pimpinan instansi dan kepala daerah sebagai pengingat bahwa risiko korupsi bisa terjadi di mana saja. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem pengendalian dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari. "Pencegahan korupsi bukan semata kepatuhan terhadap aturan, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme benar-benar hidup dalam setiap proses kerja," tegasnya.

Sosialisasi dikemas dalam workshop interaktif dengan menghadirkan dua narasumber: jurnalis senior Usman Kansong dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari. Kegiatan dimoderatori oleh jurnalis tvOne, Ricki Satria Vargaz. Pemilihan narasumber diharapkan memberikan pemahaman komprehensif dari perspektif hukum dan komunikasi publik. Anies menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, narasumber, panitia, dan semua pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags