Polisi meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap dua remaja di kawasan flyover Taman Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi saat kedua korban tengah melintas dengan sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Jakarta menuju Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial MH, DP, dan GR ditangkap setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Pengungkapan kasus ini mengandalkan rekaman kamera pemantau (CCTV) serta pelacakan jalur pelarian para pelaku.
"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan warga. Semua pelaku yang terlibat akan kami proses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres pada Minggu, 24 Mei 2026.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, dua korban bernama Syarif Hidayat dan Dimas Ramdani tengah dalam perjalanan pulang. Ketika berada di kawasan Cimone, keduanya sempat terlibat cekcok dengan sekelompok pengendara motor lain di jalan raya. Meskipun korban memilih untuk menjauh, para pelaku justru diduga membuntuti dan mengejar hingga ke lokasi kejadian.
"Korban dikejar oleh sejumlah pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor. Sesampainya di lokasi flyover, korban langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam," paparnya.
Akibat serangan tersebut, salah seorang korban mengalami enam luka bacokan di area punggung dan paha. Sementara itu, korban lainnya mengalami luka parah di bagian punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polsek Jatiuwung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku saat melarikan diri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang, Banten.
Dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, dini hari, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi yang berbeda-beda. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebilah celurit, helm, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyerangan tersebut dipicu oleh persoalan sepele di jalan raya. Salah seorang pelaku mengaku merasa sakit hati karena merasa diperhatikan atau dilirik oleh korban. "Pelaku kemudian mengejar korban bersama kelompoknya, memepet kendaraan korban, lalu melakukan pembacokan secara bersama-sama," jelas polisi.
Tidak hanya menyerang, kelompok tersebut juga diduga berusaha merampas barang-barang milik korban. Salah satu pelaku sempat mencoba mengambil kunci motor dan telepon genggam korban, namun usahanya gagal karena mendapat perlawanan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak kriminal maupun kekerasan jalanan. "Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan ini, termasuk dalang utama di balik aksi brutal tersebut," ujar Kapolres.
Artikel Terkait
Jasad Wanita Dibuang dari Atas Tol BORR ke Jalan Raya Bogor, Pelaku Ditangkap Usai Kecelakaan
Anggota DPR Desak PLN Evaluasi Total Pascablackout Listrik Massal di Sumatra Utara
Trump Yakin Kesepakatan dengan Iran Segera Tercapai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
Eks Napi Terorisme Penerobos Istana Sukses Produksi Chicken Jepun, Tembus 50 Restoran dan 17 Dapur MBG