Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengevaluasi jam pelaksanaan car free day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah menerima masukan dari sejumlah tempat ibadah di sekitar lokasi. Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antusiasme masyarakat terhadap ruang publik bebas kendaraan dengan kebutuhan warga yang menjalankan ibadah pada Minggu pagi.
Pramono mengungkapkan bahwa respons publik terhadap rencana CFD di Rasuna Said sangat tinggi. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus mempertimbangkan aktivitas keagamaan yang berlangsung di kawasan tersebut. “Ketika kita melakukan pencanangan HUT dan sekaligus pemilahan sampah dan juga rencana untuk Car Free Day yang ada di Rasuna Said, dapat saya sampaikan antusiasme publiknya luar biasa,” ujarnya kepada wartawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Di sisi lain, Pramono mengaku telah menerima permintaan dari sejumlah tempat ibadah di Rasuna Said. Sebab, kegiatan ibadah biasanya dimulai pada pagi hari. “Hanya memang ada permintaan terutama dari tempat-tempat di Rasuna Said yang ada, mohon maaf, ibadahnya. Ibadahnya biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB. Maka kami segera memutuskan untuk Rasuna Said pelaksanaan Car Free Day tetap dimulai 05.30 tetapi selesainya pasti akan lebih cepat dari itu,” jelasnya.
Skema CFD di Rasuna Said nantinya akan berbeda dengan kawasan Sudirman-Thamrin. Untuk kawasan Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI tetap berencana memulai CFD lebih awal pada pukul 05.30 WIB, sementara jam berakhirnya masih dalam tahap pengkajian. “Tetapi yang untuk Sudirman-Thamrin kami akan mulai 05.30, selesai apakah jam 10.00 atau 09.30 nanti segera kami putuskan sebelum tanggal 1 Juni ini,” kata Pramono.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait jam operasional CFD Rasuna Said akan mengutamakan masukan masyarakat, khususnya agar tidak mengganggu kegiatan ibadah. “Tetapi khusus untuk Rasuna Said tentunya saya mempertimbangkan masukan saran dari masyarakat yang akan beribadah pada hari itu. Dan pasti nanti berbeda dengan di Sudirman-Thamrin,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pemuda Aceh Besar di Tangerang, Sita 6.430 Butir Obat Keras Ilegal
Wamendagri Sebut 11 Kali OTT Kepala Daerah Jadi Alarm Lemahnya Integritas
Pengendara Motor di Depok Jadi Tersangka Usai Halangi Ambulans, Ini Aturan Hukumnya
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Dana CSR