Pemerintah Kota Makassar memastikan penanganan terhadap korban kekerasan jalanan dilakukan secara optimal dan berlandaskan prinsip kemanusiaan, dengan jaminan pembiayaan penuh melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kasus seorang anak berinisial H (13), yang menjadi korban serangan geng motor di kawasan Ablam dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa seluruh layanan medis yang diberikan kepada korban sepenuhnya gratis sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kota dalam melindungi warganya, khususnya korban tindak kekerasan. “Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).
Pembiayaan perawatan korban ditanggung melalui skema Jamkesda. Skema ini digunakan karena kasus kekerasan jalanan tidak termasuk dalam layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota Makassar tetap menyediakan anggaran khusus agar korban kekerasan, begal, maupun tawuran tetap mendapatkan layanan medis yang layak. “Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.
Korban diketahui tiba di RSUD Daya Makassar sekitar pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia. Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum pasien akhirnya diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya Makassar. Saat ini, kondisi korban masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum memungkinkan untuk langsung menjalani operasi. Tim medis memutuskan melakukan stabilisasi terlebih dahulu, salah satunya melalui transfusi darah.
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any.
Serangkaian pemeriksaan medis telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh. Tindakan operasi direncanakan akan dilakukan setelah kondisi korban dinilai stabil. “Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.
Sementara itu, dr. Any mengungkapkan bahwa kasus kekerasan jalanan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukan hal baru bagi RSUD Daya Makassar. “Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait biaya operasi hingga Rp20 juta tidak benar. Manajemen RSUD Daya memastikan seluruh proses penanganan medis terhadap korban dilakukan tanpa pungutan biaya, sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar. Pemkot Makassar menegaskan tidak boleh ada warga yang terabaikan hanya karena persoalan biaya, terlebih dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Magelang yang Tewaskan Satu Pemuda
Basarnas Cari Warga Hilang Terseret Arus Deras Sungai Buakkang, Suami Ditemukan Tewas Terlilit Jala
Pengendara Motor Penghalang Ambulans di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka, Korban Tolak Damai
Polisi Bantah Bentrokan Suporter di Lido, Akui Hanya Adu Mulut Usai Nobar