Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Pasang Iklan Haji Ilegal di Medsos

- Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB
Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Pasang Iklan Haji Ilegal di Medsos
Berikut adalah hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya bahasa yang lebih manusiawi, natural, dan sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Makkah, Arab Saudi, baru-baru ini jadi sorotan. Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan setempat. Penyebabnya? Mereka diduga kuat memasang iklan haji ilegal di media sosial. Kabar ini langsung memantik reaksi dari berbagai pihak di tanah air.

Salah satunya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri. Ia menekankan bahwa kepatuhan pada aturan resmi soal haji itu harga mati. Menurutnya, ini bukan cuma soal keselamatan jemaah semata. Lebih dari itu, ini juga menyangkut hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi. Abidin bahkan meminta agar praktik semacam ini ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus,” ujar Abidin saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2026). Ia menambahkan, “Ini demi keselamatan, keamanan, dan yang paling penting, keabsahan ibadah itu sendiri.”

Politikus dari PDIP ini punya pandangan lain lagi. Ia mendesak pemerintah Indonesia, termasuk perwakilan di Arab Saudi, untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada yang dirugikan. Abidin juga mengimbau agar proses hukum bagi ketiga WNI tersebut berjalan adil dan transparan.

“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi,” tegasnya. “Di sisi lain, sosialisasi masif juga harus digencarkan. Masyarakat perlu paham, tawaran haji ilegal itu cuma bikin masalah. Ujung-ujungnya bisa deportasi, bahkan penjara.”

Sementara itu, dari pihak Kementerian Luar Negeri, Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, memberikan sedikit gambaran. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan itu terjadi pada Selasa (28/4). Modusnya, ketiga WNI ini diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu lewat platform media sosial. Entah apa yang mendorong mereka, yang jelas, risiko dari perbuatan itu sangat besar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar