Jakarta Polri lagi-lagi membongkar praktik haji ilegal. Kali ini modusnya cukup licik: menggunakan visa tenaga kerja. Penyelidikan bermula ketika delapan calon jamaah gagal berangkat. Mereka dicegat di bandara. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, ngasih keterangan soal ini. Katanya, pemeriksaan dilakukan pada 18 April bareng pihak imigrasi Soekarno-Hatta. “Delapan orang itu patut diduga akan melaksanakan haji ilegal,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 30 April 2026. Nah, dari pemeriksaan awal, terungkap fakta yang cukup mencengangkan. Sejak 2024, diduga sudah ada 127 kali pemberangkatan haji ilegal dengan cara serupa. Modusnya? Mereka menawarkan haji tanpa antre panjang. Pakai visa tenaga kerja sebagai kedok. Irhamni menjelaskan, para pelaku ini nyari warga Indonesia. Terus ditawari berangkat haji. Tapi atas nama kerja. “Seolah-olah mereka bekerja ke Arab Saudi. Tapi dari percakapan di handphone mereka, kami temukan niat aslinya adalah untuk haji,” ungkapnya. Gila, ya. Polisi sendiri sudah pasti bakal kejar para pelaku. “Kami akan lakukan pemeriksaan dan pengejaran,” tegas Irhamni. Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat. Jangan gampang tergiur tawaran haji instan. Apalagi yang katanya gampang dan cepat. “Jangan terpancing kalau diajak atau ditawari daftar ke mereka. Biasanya modusnya visa tenaga kerja. Sesampainya di sana, malah jadi ibadah haji,” pesannya. Ilustrasi ibadah haji. Foto: Antara.
Artikel Terkait
Polisi Naikkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur ke Penyidikan
Polri-TNI Siagakan 24.980 Personel Gabungan Amankan May Day 2026 di Jakarta
Menko PMK: Negara Harus Hadir Cepat Tangani Kekerasan di Daycare, Little Arissa Ditutup
KJRI Kuching Pulangkan Dua PMI dengan Hak Gaji Total Rp170 Juta Usai Mediasi