Kakorlantas Resmi Buka Pelatihan Operator ETLE 2026, Tekankan Larangan Praktik Transaksional

- Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB
Kakorlantas Resmi Buka Pelatihan Operator ETLE 2026, Tekankan Larangan Praktik Transaksional
Berikut adalah hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan gaya bahasa manusia yang natural, sesuai dengan instruksi yang diberikan:

Sentul, Jawa Barat – Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, resmi membuka Pelatihan Petugas Operator ETLE untuk Tahun Anggaran 2026. Acaranya berlangsung di Ole Suites Sentul, dari tanggal 27 hingga 29 April. Hadir juga Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, di lokasi.

Dalam sambutannya, Irjen Agus bicara soal pentingnya penegakan hukum digital. Menurut dia, ETLE bukan cuma soal teknologi. Lebih dari itu, ini soal bagaimana mengembalikan 'Roh Polantas' sebagai pelayan masyarakat. Transparansi, katanya, adalah kunci.

Pelatihan ini sendiri digelar dengan satu target utama: memastikan semua operator di jajaran polda benar-benar kompeten. Mereka harus paham cara mengelola sistem penindakan elektronik ini. Tapi, ada satu pesan keras yang disampaikan. Irjen Agus memperingatkan agar teknologi secanggih apa pun tidak disalahgunakan. Ia minta pengawasan ketat terhadap integritas petugas di lapangan. Soalnya, kalau ada yang main-main, konsekuensinya tegas.

“Lompatan digital penegakan hukum kita menggunakan ETLE. Saya minta Pak Dirgakkum, kalau main-main ETLE, copot! Ya, jangan kita mengecilkan institusi kita. Mari kita besarkan sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” ujar Irjen Agus dengan nada tegas.

Di sisi lain, ia juga menyoroti soal porsi penggunaan teknologi. Kakorlantas ingin transparansi benar-benar terwujud. Praktik transaksional di jalan harus dihilangkan. Caranya? Dengan mendominasi penindakan lewat teknologi.

“Sembilan puluh lima persen penegakan hukum itu harus menggunakan ETLE. Lima persen Anda bisa melakukan tilang. Tilang itu penting, ya tilang itu senjata kita. Tetapi pandangan sekarang dengan era digital, dengan era modern, itu sudah berbeda untuk melakukan penegakan tilang. Saya tidak mau ada transaksional karena tilang,” jelasnya panjang lebar.

Namun begitu, teknologi saja tidak cukup. Irjen Agus juga menekankan perubahan perilaku personel. Ada program bernama Polantas Menyapa dan Melayani. Intinya, pendekatan hukum sekarang harus lebih mengedepankan empati. Bukan sekadar sanksi administratif yang kaku.

“Di situ ada empati, ada sapa, semuanya menjadi sahabat kita. Lebih baik itu, daripada Anda menilang, belum tentu rasa keadilan diterima dan bahkan mungkin ada kebencian ketika pelanggar itu ditilang,” paparnya.

Langkah digitalisasi ini, menurut penjelasan, adalah bagian dari visi besar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Visi itu bernama Beyond Trust Presisi. Irjen Agus mengingatkan, Polantas adalah wajah Polri yang paling sering bertemu langsung dengan warga. Jadi, citra institusi ada di tangan mereka.

“Pak Kapolri hanya satu kata saja: layani masyarakat dengan ikhlas, rangkul masyarakat, silaturahmi dengan masyarakat, dan masyarakat itu akan taat kepada aturan yang kita sampaikan ke masyarakat. Rubahlah, Anda melayani bukan untuk dilayani,” kata Irjen Agus.

Menutup arahannya, Kakorlantas berharap penguatan ETLE ini bisa menekan angka pelanggaran. Juga, mendisiplinkan pengguna jalan. Tentu saja, demi keselamatan bersama. Agenda pelatihan ini diharapkan mampu mencetak operator ETLE yang profesional dan adaptif. Pada akhirnya, penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan bisa terwujud di seluruh Indonesia.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar