Kejaksaan Agung, lewat Badan Pemulihan Aset (BPA), bakal menggelar lelang besar-besaran. Bukan barang biasa, lho. Yang dilelang mulai dari kendaraan, perhiasan, sampai tas mewah milik para terpidana. Semua ini rencananya akan terjadi di ajang BPA Fair 2026.
Juru bicara Kejagung, Anang Supriatna, ngasih sedikit bocoran. Katanya, barang-barang yang akan dilelang itu asalnya dari perkara yang sudah inkrah. Atau dengan kata lain, sudah punya kekuatan hukum tetap. Hasil penjualannya? Ya jelas, bakal langsung disetor ke kas negara.
“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Nah, soal detailnya, Anang agak irit bicara. Dia nggak menyebut satu per satu kasus apa aja yang barangnya ikut dilelang. Tapi, dia sempat menyebut beberapa di antaranya. Ada yang berasal dari kasus korupsi tata kelola timah, kasus ASABRI, sampai penipuan robot trading.
“Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain,” tutur Anang.
Kalau kita intip situs resmi BPA Fair, udah keliatan beberapa barang yang bakal dilelang. Misalnya, motor Ducati milik Doni Salmanan. Terus, ada juga tas mewah dan perhiasan milik Sandra Dewi istri dari terdakwa kasus timah, Harvey Moeis. Lumayan menggiurkan, ya?
Artikel Terkait
Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sempat Berpencar Cari Arinjani ke Sejumlah RS
Mantan Finalis Putri Indonesia Tersangka Kasus Klinik Kecantikan Ilegal di Pekanbaru, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Gasifikasi Batu Bara Jadi DME Andalan
Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: 16 Tewas, 46 Korban Luka Masih Dirawat