Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Melayat Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Janji Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian

- Rabu, 29 April 2026 | 10:45 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Melayat Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Janji Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian

Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Suasana duka begitu terasa di kediaman Nur Aeini Eka Ramadani, karyawan Kompas TV yang menjadi korban kecelakaan kereta api. Rumahnya di Blok H, Griya Asri 2, Tambun Selatan, pagi itu dipenuhi pelayat.

Dari pantauan di lokasi, kerabat dan warga silih berganti datang. Tak hanya itu, karangan bunga pun berjejer rapi di depan rumah. Isyarat duka dari banyak pihak.

Sebelum dimakamkan, jenazah Nur Aeini disalatkan di Masjid Nur Hidayah, Desa Sumberjaya. Lalu, prosesi pemakaman dilanjutkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangun Jaya. Semua berlangsung dengan khidmat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung melayat. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam. Semoga peristiwa ini (tabrakan kereta api) adalah peristiwa terakhir,” ujar Dedi di rumah duka, Rabu, 29 April 2026. Nada bicaranya lirih, penuh penyesalan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, juga hadir. Ia berjanji akan mengurus bantuan untuk para korban. “Saya dan pak Gubernur akan berdiskusi. Berapa anggarannya? Berapa dananya?” katanya di lokasi yang sama. Seolah ia ingin memastikan tak ada yang terlewat.

Seperti diketahui, Nur Aini Eka Ramdani adalah satu dari sekian korban tewas dalam tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Jasadnya teridentifikasi setelah manajemen Kompas TV dan pihak keluarga melakukan pencocokan data. Kabar baiknya, kondisi jenazah masih utuh. Itu yang memudahkan proses identifikasi.

Setelah urusan administrasi selesai, keluarga langsung membawa jenazah ke rumah duka di Tambun. Kini, semua yang tersisa hanyalah doa dan kenangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar