Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi Usai Kecelakaan Maut Stasiun Bekasi Timur

- Rabu, 29 April 2026 | 05:45 WIB
Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi Usai Kecelakaan Maut Stasiun Bekasi Timur
Jakarta Malam itu, Selasa, 28 April 2026, suasana di pool taksi Xanh SM (Green SM) Bekasi tiba-tiba ramai. Bukan karena antrean penumpang, melainkan kedatangan tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Mereka datang tanpa pemberitahuan alias sidak. Sidak ini bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, Senin malam, terjadi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Nah, kendaraan dari pool ini diduga terlibat dalam insiden tersebut. Makanya, mereka jadi sasaran pemeriksaan. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, bilang sidak ini intinya untuk ngecek apakah aturan keselamatan sudah dijalankan dengan benar. Soalnya, buat angkutan umum, ada standar yang harus dipenuhi. “Dalam penyelenggaraan angkutan umum, ada sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan semua aspek itu dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi sampai kompetensi dan kesehatan pengemudi,” jelas Aan dalam keterangan resmi, Rabu, 29 April 2026. Lokasi sidak di Bekasi dipilih karena pool itu jadi basis operasional kendaraan yang diduga terlibat. Pemeriksaannya sendiri cukup detail: kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, dan urusan keselamatan lainnya. “Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum udah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, ada beberapa temuan yang bakal kami dalami lebih lanjut,” ujar mantan Kakorlantas Polri itu. Tapi, pekerjaan mereka belum selesai sampai di situ. Rencananya, pendalaman bakal dilanjutkan ke pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta. Biar hasil evaluasinya lebih komprehensif, katanya. Di sisi lain, Ditjen Hubdat juga bakal koordinasi dengan polisi dan KNKT soal dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek. Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, yang langsung memimpin inspeksi, nambahkan kalau kegiatan ini bagian dari pengawasan rutin terhadap pelaksanaan SMK PAU. Semua ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. “Kalau terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat bisa melakukan audit dan inspeksi lewat pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf. Dia juga menegaskan, hasil audit dan inspeksi nantinya bakal jadi dasar buat ngasih rekomendasi. Entah itu perbaikan sistem keselamatan, atau bahkan sanksi administratif kalau ada pelanggaran. Sanksinya macam-macam, dari teguran tertulis, pembekuan izin, sampai pencabutan izin tergantung seberapa berat pelanggarannya. Ngomong-ngomong soal kecelakaannya, peristiwanya terjadi saat KRL PLB 5568A jurusan Cikarang–Kampung Bandan ditabrak kereta jarak jauh Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Tepatnya di Stasiun Bekasi Timur, KM 28 920, Senin malam, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB. Data terbaru sampai Selasa siang nyatain, 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya masih dirawat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar