Menlu Tegaskan Kerja Sama Udara dengan AS Bukan Blanket Overflight

- Rabu, 22 April 2026 | 14:10 WIB
Menlu Tegaskan Kerja Sama Udara dengan AS Bukan Blanket Overflight

Di tengah ramainya pemberitaan, Menteri Luar Negeri Sugiono angkat bicara. Ia dengan tegas meluruskan satu hal: kerja sama udara dengan Amerika Serikat itu bukanlah "blanket overflight". Istilah yang benar, menurutnya, adalah "overflight access". Dua hal ini punya makna dan mekanisme yang jauh berbeda.

"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access,"

kata Sugiono kepada awak media di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Ia menjelaskan, wacana ini pada dasarnya datang dari pihak AS. Namun begitu, semuanya masih akan dibahas lewat proses dan mekanisme yang berlaku di dalam negeri. Pemerintah, tegasnya, tak akan gegabah. Setiap langkah harus berlandaskan konstitusi dan tentu saja, kepentingan nasional adalah yang utama.

"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu,"

ujarnya panjang lebar.

Di sisi lain, Sugiono menegaskan bahwa konsep overflight access sebenarnya bukan barang baru dalam pergaulan internasional. Indonesia, dengan tradisi politik luar negeri bebas aktifnya, terbuka untuk menjalin perjanjian serupa dengan negara mana pun. Syaratnya jelas: mekanisme dan implementasinya harus transparan dan tidak merugikan.

"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa,"

tutupnya. Intinya, semua masih dalam tahap pembicaraan. Dan posisi Indonesia, kata Menlu, tetap akan dijaga.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar