Indonesia Kecam Serangan Mematikan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

- Minggu, 19 April 2026 | 10:15 WIB
Indonesia Kecam Serangan Mematikan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon

Jakarta kembali menyuarakan keprihatinannya di kancah internasional. Kali ini, menyusul kabar duka dari Lebanon. Seorang prajurit Prancis yang bertugas dalam pasukan penjaga perdamaian PBB, UNIFIL, tewas dalam sebuah serangan pada 18 April lalu. Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri, secara resmi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada pemerintah dan rakyat Prancis.

Yang membuat situasi ini semakin memilikan, serangan itu terjadi justru di tengah masa gencatan senjata. Ya, ada jeda 10 hari antara Israel dan Lebanon. Menurut pernyataan resmi Kemlu RI yang disampaikan lewat platform X, serangan terhadap pasukan perdamaian sama sekali tak bisa diterima.

“Semua pihak harus menahan diri secara maksimal, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,”

Begitu bunyi pernyataan itu. Nada tegasnya jelas terdengar.

Di sisi lain, Indonesia juga mengingatkan semua pihak agar tidak gegabah. Proses diplomasi yang sedang berjalan harus dijaga, jangan sampai dirusak oleh aksi-aksi kekerasan yang bisa memicu eskalasi. Apalagi, nyawa para penjaga perdamaian di lapangan jadi taruhannya. Ini bukan kali pertama UNIFIL mendapat serangan, dan Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas tren yang mengkhawatirkan ini.

Pesan Indonesia keras dan lugas: pasukan yang bertugas menjaga perdamaian tidak boleh dijadikan sasaran.

“Penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target; tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,”

tegas Kemlu RI. Pernyataan ini seperti pengingat akan aturan main yang paling mendasar dalam konflik.

Lebih dari sekadar ucapan belasungkawa, Indonesia menyatakan solidaritasnya. Solidaritas kepada Prancis, dan tentu saja kepada semua negara yang mengirimkan personelnya untuk misi perdamaian PBB. Komitmen untuk melindungi mereka ditegaskan kembali.

“Indonesia berdiri dalam solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya, serta menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap penjaga perdamaian PBB,”

Komitmen penguatan perlindungan itu bukan tanpa dasar. Ia berlandaskan pada Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB yang baru saja disepakati negara-negara pada 9 April 2026. Sebuah kesepakatan yang relevansinya kini diuji di medan yang berbahaya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar