Barang haram itu dikemas dengan cara yang makin kreatif saja. Kali ini, Bareskrim Polri menemukan peredaran narkoba yang disamarkan dalam cartridge vape, lho. Bukan cuma satu jenis, tapi ada sabu, ganja, sampai etomidate yang bersembunyi di dalamnya.
Pengungkapan kasus ini ternyata berawal dari kewaspadaan seorang pengemudi ojek online. Dia melaporkan ada paket mencurigakan bernilai ratusan juta rupiah. Langsung saja, petugas memeriksanya dengan X-Ray. Hasilnya? Ternyata benar.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung ganja, etomidate, serta satu paket sabu,”
Demikian penjelasan Direktur Tindak Pidana Narkoba, Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Nah, begitu dapat laporan, tim pun bergerak cepat. Mereka menyelidiki dengan metode control delivery dan penyamaran. Awalnya, paket itu mau dikirim ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tapi, ceritanya jadi berbelit. Si penerima malah disuruh mengirim ulang paketnya ke sebuah hotel di Matraman, Jakarta Timur.
Di sanalah petugas akhirnya bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. Dari pengembangan, muncul satu nama: Ananda Wiratama. Pria ini ditetapkan sebagai tersangka, pemilik barang haram tersebut.
Yang mencengangkan, dari pengakuannya, tersangka ternyata sudah melakukan pengiriman serupa sampai 37 kali! Semua itu dilakukan atas perintah Frendry Dona yang sampai sekarang masih buron dan dikejar polisi.
Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti yang cukup banyak. Ada sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, dan 21 cartridge vape yang diduga kuat berisi etomidate. Modusnya memang terus berubah, tapi aparat tampaknya juga tak mau ketinggalan.
Artikel Terkait
Warga Lebanon Selatan Menyeberangi Sungai Berbahaya Demi Pulang Usai Gencatan Senjata
Pengelola Warung Mie Babi di Sukoharjo Siap Mediasi Usai Penolakan Warga
Mantan Suami Siri Diduga Sakit Hati, Tewaskan Perempuan di Serpong
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali