Di tengah ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang ramai, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan penegasan penting. Intinya sederhana: menentukan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukanlah wewenang pendamping PKH atau kepala daerah. Tugas itu, tegasnya, sepenuhnya ada di pundak Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,"
Demikian penjelasan Gus Ipul dalam acara Silaturahmi Kementerian Sosial dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Sabtu (18/4/2026). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, sejumlah bupati dan wali kota, serta ratusan pilar sosial.
Menurutnya, masih beredar anggapan yang keliru di masyarakat. Banyak yang mengira pendamping Program Keluarga Harapan atau bahkan pejabat daerah lah yang memutuskan siapa yang layak dapat bantuan. Padahal, peran mereka berbeda.
"Ada yang salah paham, yang menentukan mungkin bupati atau wali kota. Tidak, yang menentukan itu adalah BPS," tegasnya lagi.
Lalu, apa sebenarnya desil itu? Gus Ipul menerangkan, ini adalah pengelompokan sepuluh tingkat kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi terendah, sementara desil 10 adalah yang paling mampu. Pengelompokan krusial ini, yang jadi acuan berbagai program bansos, dilakukan BPS berdasarkan amanat Instruksi Presiden.
Nah, di sinilah peran vital pendamping dan pemerintah daerah. Mereka bertugas memutakhirkan data. Kenapa? Karena data DTSEN itu dinamis, bisa berubah setiap hari. Pindah rumah, kondisi ekonomi yang memburuk, atau bahkan kematian seorang warga semua harus segera dilaporkan.
"Jadi data kita ini setiap hari berubah. Terlambat kita melaporkan orang yang meninggal, berarti kita membantu orang yang sudah meninggal," tutur Gus Ipul dengan nada serius.
Dia mengakui, evaluasi pemerintah masih menemui ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos PKH dan Sembako. Karena itulah, Kemensos membuka ruang bagi pendamping di lapangan untuk mengusulkan perbaikan data berdasarkan fakta yang mereka lihat langsung.
"Kita beri kesempatan pendamping PKH untuk usul, menyanggah, dan memberikan data-datanya agar nanti bisa dikoreksi, diperbaiki oleh BPS. Jadi tetap yang memperbaiki adalah BPS, tugas kalian hanya membantu pemutakhiran,"
Sinergi ini, harapannya, akan membuat bantuan sosial makin tepat sasaran. "Insya Allah kalau kita sama-sama lakukan (pemutakhiran) data kita semakin akurat, maka bansosnya akan tepat sasaran," jelasnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik upaya ini. Dia bahkan melaporkan bahwa program bansos yang tepat sasaran turut mendorong penurunan angka kemiskinan di wilayahnya.
"Kami laporkan Bapak Menteri alhamdulillah, Sulsel ini terjadi penurunan kemiskinan sekitar 0,24 persen atau 17.000 jiwa di 2025, dan ini tahun pertama kami dan langsung penurunan terjadi luar biasa. Terima kasih Bapak Menteri,"
Lantas, bagaimana cara masyarakat mengusulkan pembaruan data? Kemensos menyediakan dua jalur. Pertama, jalur formal melalui RT/RW, lalu dibahas di musyawarah desa, dan diperiksa oleh pendamping PKH sebelum ditetapkan kepala daerah.
Kedua, jalur partisipatif yang lebih langsung. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos, menghubungi pendamping PKH, atau menelepon Command Center 021-171 dan layanan WhatsApp khusus. Semua usulan dari kedua jalur ini nantinya akan diverifikasi dan diperbarui oleh BPS secara rutin setiap tiga bulan.
Artikel Terkait
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Penistaan Agama, Klaim Ceramahnya Dipotong dan Disalahartikan
DPW NasDem Jabar Gelar Halalbihalal, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan Pembangunan
Penembakan di Kyiv Tewaskan Lima Orang, Empat Sandera Berhasil Diselamatkan