Bareskrim Gerebek Lima Gudang, Sita Ribuan Ponsel Ilegal

- Sabtu, 18 April 2026 | 14:00 WIB
Bareskrim Gerebek Lima Gudang, Sita Ribuan Ponsel Ilegal

Bareskrim Polri baru-baru ini menggerebek sejumlah gudang penyimpanan barang impor ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Aksi ini berhasil menyita lebih dari empat ribu ponsel yang diduga masuk secara tidak sah. Penindakan dilakukan di lima lokasi berbeda.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Mereka bergerak cepat, menindaklanjuti arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti masih maraknya praktik penyelundupan di Indonesia.

Dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4/2026), Prabowo secara khusus memerintahkan jajaran terkait untuk bertindak.

"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," ujarnya.
"Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu."

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Menurutnya, tanpa itu, kesejahteraan rakyat mustahil terwujud. "Tak ada pilihan bagi kita," tegas Prabowo.

Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan rasa bangganya karena pemerintahannya dinilai berhasil menyelamatkan uang negara hingga triliunan rupiah dalam waktu satu setengah tahun terakhir.

Lima Lokasi Digeledah, Ribuan Ponsel Diamankan

Merespons arahan itu, Tim Dittipideksus pun turun ke lapangan. Pada Selasa (14/4/2026), mereka menyasar lima titik yang diduga menjadi gudang penyimpanan barang selundupan.

Penggeledahan pertama dilakukan di sebuah gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari situ, tim kemudian bergerak ke sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, masih di area Kamal Muara. Tidak berhenti di situ, sebuah kantor di Jalan Pluit Karang Cantik juga digeledah.

Dua lokasi lainnya berada di Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya di ruko Jalan Mutiara Palem Raya dan Jalan Boulevard Raya. Di semua tempat ini, petugas tidak hanya menemukan ponsel ilegal atau yang biasa disebut barang black market, tapi juga aksesori, spare part, hingga alat kemas.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, memimpin langsung operasi ini didampingi Wakil Direktur, Kombes Arif Budiman.

Rincian Barang Sitaan

Secara total, ada 4.599 unit ponsel ilegal berbagai merek yang berhasil diamankan. Kerugian negara akibat praktik ini masih dalam perhitungan.

Berikut rincian barang yang ditemukan:

1. Gudang di Kapuk Kayu Besar, Penjaringan: Sitaan berupa spare part HP seperti casing, LCD, baterai, dan dus mencapai 140 kardus dengan merek beragam seperti Oppo, Vivo, dan Samsung. Selain itu, ditemukan juga 535 kardus berisi HP dan spare part iPhone yang disembunyikan di dalam tiga mobil dan gudang.

2. Ruko di Mutiara Palem Raya, Cengkareng: Ini jadi lokasi dengan temuan terbanyak. Petugas menyita 1.609 unit iPhone berbagai tipe, plus 119 unit yang rusak. Juga ada 1.696 boks kemasan, 94 unit iPhone yang sudah dikemas, ratusan kabel charger, dan alat packing.

3. Ruko di Boulevard Raya, Cengkareng: Di sini lebih banyak ditemukan kemasan kosong: 980 unit untuk iPhone dan 650 unit untuk merek Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi.

4. Ruko di Pantai Indah Barat, Penjaringan: Diamankan 131 unit iPhone.

5. Gudang di Citra Garden, Kalideres: Temuannya adalah 289 unit HP rusak berbagai merek dan 192 unit iPhone 13.

Operasi ini menunjukkan bahwa penyelundupan barang elektronik masih berlangsung dengan modus yang terorganisir. Namun begitu, langkah tegas Bareskrim diharapkan bisa memberi efek jera.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar