Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026

- Selasa, 14 April 2026 | 12:15 WIB
Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026

Jakarta - Persiapan haji 2026 mulai bergulir serius. Di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, pada Selasa (14/4) lalu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengajukan permintaan persetujuan untuk sumber pembiayaan tambahan. Angkanya tidak kecil: Rp 1,77 triliun.

Rapat kerja itu digelar untuk membahas dampak kenaikan harga avtur yang ternyata cukup signifikan terhadap biaya transportasi udara jemaah. Irfan menjelaskan, secara agregat, biaya penyelenggaraan haji melonjak dari angka semula Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

Namun begitu, ada kabar baik yang ditegaskannya.

"Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan.

Artinya, pemerintah yang akan menanggung selisih tersebut. Untuk mengurus legalitas sumber dananya, Kemenhajumrah sudah berkoordinasi dengan Kejagung. Beberapa alternatif pembiayaan dari APBN pun disiapkan.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.

"Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan Rp 1,77 triliun," tambahnya.

Di sisi lain, ada sedikit perubahan di lapangan. Irfan menyampaikan bahwa satu penyedia layanan makan untuk jemaah di Makkah memilih mundur. Tapi masalah ini sepertinya sudah diatasi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar