Oleh: Alfin
TVRINews, Jakarta
Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jumat lalu. Acara itu bertajuk penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Intinya, ada dua hal besar yang dibahas: soal uang dan soal tanah.
Pertama, soal uang. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan, mereka berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp11,42 triliun. Angka yang fantastis itu merupakan akumulasi dari beberapa sumber. Ada denda kehutanan Rp7,23 triliun, lalu penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi yang mencapai Rp1,96 triliun. Belum lagi setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, kontribusi pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar, dan denda lingkungan hidup Rp1,14 triliun.
Kedua, soal lahan. Pencapaiannya juga tak main-main. Sejak Februari tahun lalu, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan sawit seluas hampir 5,9 juta hektare. Luas sekali. Ada juga lahan pertambangan seluas lebih dari 10 ribu hektare yang kembali ke pangkuan negara.
Nah, pada tahap VI ini, pemerintah secara resmi menyerahkan kembali sebidang kawasan hutan konservasi. Luasnya 254.780,12 hektare, berbentuk taman nasional yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Kawasan itu kini dikembalikan pengelolaannya kepada Kementerian Kehutanan.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Hujan Es Landa Bekasi, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Polisi Buru Preman Pelaku Pemalakan Rp100 Ribu kepada Sopir Bajaj di Tanah Abang
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Nasib Gencatan Senjata Dipertanyakan
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis