KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri

- Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Paksa Pejabat Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri
Kasus Bupati Tulungagung

Modusnya terbilang licin. Usai melantik para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025 silam, Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW) punya cara khusus untuk 'menjaga' bawahannya. Menurut pengakuan KPK, para pejabat yang baru dilantik itu dipanggil satu per satu ke sebuah ruangan khusus.

Di sana, mereka disodori selembar surat yang isinya cukup mengerikan: pernyataan siap mundur dari jabatan, bahkan keluar dari status ASN, jika dianggap tak mampu menjalankan tugas. Yang menarik, kolom tanggal pada surat itu sengaja dibiarkan kosong, meski materai tempel sudah terpampang. Salinannya? Tak diberikan sama sekali kepada para pejabat.

"Jadi ini ada kaitannya dengan pelantikan para pejabat ya, OPD. Pasca pelantikan tersebut, saudara GWS meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Jadi pada kesempatan ya, beberapa saat setelah dilantik, dipanggil satu-satu,"

Demikian penjelasan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2026).

Tapi itu belum semuanya. Masih ada surat kedua yang harus mereka tanda tangani. Isinya tak kalah berat: pernyataan tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di satuan kerja masing-masing. Intinya, apapun yang terjadi dengan anggaran, sang kepala OPD-lah yang akan menanggung beban penuhnya.

"Jadi ada dua surat tersebut ya. Surat pengunduran diri jabatan dan mundur diri ASN itu satu surat, walaupun isinya dua. Kemudian tanggung jawab mutlak itu satu surat,"

tambah Asep.

Prosesnya sendiri dilakukan dengan pengamanan ketat. Para pejabat dilarang membawa ponsel ke dalam ruangan. Alhasil, sulit bagi mereka untuk mengamankan atau memfoto dokumen tersebut sebagai barang bukti. Semua berlangsung dalam ruang tertutup, hanya dengan sang bupati dan ajudannya.

Di balik skema itu, ternyata ada target uang yang sangat besar. KPK mengungkap, Gatut Sunu Wibowo memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar dari para bawahannya. Namun, sampai akhirnya tangan petugas KPK menyambar, uang yang berhasil dikumpulkannya 'hanya' sekitar Rp 2,7 miliar.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar,"

ungkap Asep Guntur.

Setidaknya ada 16 kepala dinas yang menjadi sasaran. Besaran uang yang diminta pun bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga yang fantastis: Rp 2,8 miliar. Sebuah angka yang menggambarkan betapa sistemiknya praktik ini.

Lihat juga Video Kepala OPD Tulungagung 'Rela' Pinjam Uang Sana-sini demi Setoran Bupati

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar