Heboh di Desa Sukaraja, Malingping. Dua perempuan nekat bersumpah pakai Al-Qur’an, tapi caranya bikin masyarakat setempat geram. Kitab suci itu tidak diletakkan di atas kepala, melainkan justru diinjak-injak. Sungguh tindakan yang sulit dicerna akal sehat.
Video aksi mereka pun menyebar cepat di media sosial. Tak butuh waktu lama, NR dan MT begitu inisial mereka langsung diamankan polisi. Menurut pihak berwajib, pengamanan ini perlu untuk mencegah situasi jadi runyam.
Kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Sabtu lalu. Dan kini, keduanya sudah resmi berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Legenda Persija dan Timnas Era 70-an, Sutan Harhara, Meninggal Dunia
Kaesang Soroti Banyak Mantan Kader Partai Lain Pimpin Wilayah PSI
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Simeulue, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang dan 25 Gram Narkoba dalam Patroli Cipta Kondisi