Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Balik Tewasnya Empat Pekerja Proyek di Jagakarsa

- Rabu, 08 April 2026 | 06:15 WIB
Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Balik Tewasnya Empat Pekerja Proyek di Jagakarsa

Keheningan pagi di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, pecah oleh kabar buruk Jumat lalu. Empat pekerja proyek ditemukan tewas di dalam sebuah glonteng tanki penampungan air di lokasi renovasi gedung bertingkat. Peristiwa tragis ini langsung disusul oleh penyelidikan polisi, yang kini tengah mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan hal itu. "Iya didalami kelalaian," katanya, dihubungi Selasa (7/4/2026).

Nurma menjelaskan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi kunci. Mulai dari mandor lapangan hingga pemilik gedung. "Segera dijadwalkan (pemeriksaan pemilik gedung). Masih mau periksa saksi, mandornya. Nanti dimintai keterangan," ujarnya lagi.

Di sisi lain, upaya pengumpulan bukti terus digenjot. Polisi berusaha melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, sekaligus mendalami apakah ada unsur pidana di balik insiden ini. "Sedang diusut, kami juga mencari CCTV dan keterangan saksi," tegas Kapolsek.

Olah TKP dan Upaya Ungkap Fakta

Sejak hari pertama, Sabtu (4/4), proses olah TKP sudah dilakukan. Tim identifikasi turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian dan memasang garis polisi. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, memaparkan langkah-langkah awal tersebut.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu mengamankan TKP dan memasang garis polisi (police line). Kemudian tim identifikasi melakukan olah TKP di tempat kejadian," jelas Chepy.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para korban saat itu sedang menjalankan tugasnya di proyek renovasi. Namun, detail aktivitas apa persisnya yang mereka lakukan sebelum ditemukan meninggal, masih menjadi tanda tanya besar. Polisi pun masih menyelidiki, berusaha merangkai setiap petunjuk yang ada.

Suasana di lokasi kini sudah sepi. Tapi duka bagi keluarga keempat pekerja itu, tentu masih sangat terasa. Sementara itu, proses hukum berjalan pelan, mencoba mengungkap kebenaran di balik tragedi yang merenggut nyawa itu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar